PERISTIWA

Petani di Bengkalis Ditikam hingga Berdarah-darah, Ini Kronologisnya

Bengkalis | Senin, 20 September 2021 - 14:10 WIB

Petani di Bengkalis Ditikam hingga Berdarah-darah, Ini Kronologisnya
Kedua tersangka penikaman yang berhasil ditangkap pihak kepolisian. (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  - Malang benar nasib Limson Malau (38), yang  baru pulang dari ladang, dihadang 2 pelaku pencurian dengan kekerasan.

Tidak hanya  ditusuk dengan menggunakan senjata tajam, namun kedua pelaku juga mengambil uang Rp1.000.000 dan Hp milik korban. Kemudian kedua pelaku kabur dan sempat melarikan diri ke luar daerah lain.


Kedua tersangka Feri Susanto Sibarani alias Frans (22) warga Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis dan Indra Fernadus Manik (24) warga Jalan Gajah Mada, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Pinggir pada, Jumat  (17/92021) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran, yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pinggir  Iptu Gogor Ristanto.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH MH membenarkan adanya pengejaran dua pelaku pencurian dengan kekerasan sampai ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil diamankan di Polsek Pinggir.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal laporan korban Rimson Malau, warga Jalan Gajah Mada Desa Tasik Serai Barat, KecamatanbTalang Muandau, Bengkalis yang pulang dari ladang pada  Selasa (7/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Waktu itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dan diserempet  sepeda motor yang dikendarai pelaku. Pelalu menondongkan pisau,"  ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Senin.(20/9/2021).

 Seketika itu kata Kapolsek, korbn terjatuh dari kendaraan dan langsung diberikan tusukan oleh Frans Sibarani ke perut bahagian kanan korban.  Karena sudah terluka korban berusaha menelepon, tapi tersangka merampas Hp tersebut dari korban dan menempel pisau tersebut di leher korban.

Pelaku Frans Sibarani meminta uang dan dijawab korban "Tidak ada". Tapi, karena sudah tidak berdaya lagi dan akhirnya korban mengeluarkan uang dari kantong celana sebesar Rp1.000.000 . Sebelum meninggal korban kedua pelaku mengancam korban, "Smpat kamu melapor ke polisi aku bunuh kau".
 
Korban lalu melapor ke Polsek Pinggir dan melakukan visum, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, luka gores di lengan kanan, luka gores di bagian leher, luka tusuk di telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di kepala bagian atas.

"Pada Ahad (12/9/2021) tim opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada di daerah Aek Nabara, Sumut," ujarnya 

Pada Selasa (14/9/2021) tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Iptu Gogor Ristanto STrK berangkat menuju daerah Aek Nabara-Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan setelah sampai di daerah Aek Nabara-Sumut tim opsnal melakukan menyelidikan di mana keberadaan tersangka.

Dikatakan Kapolsek, pada Jumat  (17/9/2021) sekitar  pukul 17.00 WIB kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran Kabupaten Asahan-Sumut. Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir-Sumut.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dan berhasil diamankan 1 unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook