Pinggir (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Pinggir mengamankan pria pengangguran berinisial SY (36) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (13/12) malam di Jalan km 7, Desa Pinggir, Lokasi West Pungut Pinggir #01, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menjelaskan, sebelumnya sekuriti PT NPN yang sedang bertugas di Pos Pinggir GS melaporkan bahwa telah terjadi pencurian besi milik PT CPI.
"Ketika memeriksa tempat penyimpanan besi, tim patroli serta Security PT NPN menjumpai besi tiang power line yang semulanya terpasang sudah dalam keadaan terpotong dan hilang. Selanjutnya mereka memberitahukan kejadian tersebut kepada tim patroli lainnya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dan barang bukti serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek, Ahad (15/12).
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pinggir dan personil piket fungsi melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku bersama dengan masyarakat. Hingga ditemukan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Daihatsu Grandmax warna hitam Nopol BK 9170 VN yang bermuatan potongan besi pipa tiang power line dan kabel listrik, 1 set alat potong las, 1 tang potong besar, 1 gergaji besi, 1 kunci inggris yang ditinggal oleh terduga pelaku di depan Rumah Makan Pelangi, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Terduga pelaku yang melarikan diri tersebut pun akhirnya berhasil ditangkap di belakang rumah masyarakat.(hen)