BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pada sidang paripurna tentang perubahan susunan keanggotaan fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum, Senin (14/8) menunda pengesahan anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Dalam sidang paripurna itu, ada dua fraksi yang mengalami perubahan keanggotaan, yakni Fraksi Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Golkar. Namun karena usulan dari Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis masih dilakukan gugatan di PN Bengkalis oleh empat anggota fraksi, karena dalam pencalonan anggota DPRD Bengkalis 2024, mereka pindah partai.
“Hanya Fraksi PAN yang disetujui perubahan anggotanya. Sedangkan Fraksi Golkar masih ditunda, karena ada persoalan internal partai,” ujar Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum kepada Riau Pos, Selasa (15/8).
Khairul Umam menyampaikan, rancangan keputusan perubahan susunan dan pengurusan keanggotaan Fraksi PAN, seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan dewan, sedangkan untuk Fraksi Golkar ditunda.
Menurutnya, meski ditunda karena persoalan internal partai, namun tidak mengganggu kegiatan maupun dalam pengambilan putusan dewan. Karena dari empat anggota dewan dari Golkar saat ini statusnya masih anggota dewan. Lain halnya kalau sudah ada penetapan KPU Bengkalis terkait calon daftar tetap dewan, secara otomatis mereka tidak bisa difungsikan di DPRD Bengkalis.
Sidang DPRD dihadiri Wakil Bupati H Bagus Santoso. Dia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut.
Sebagai landasan dan pedoman bersama, khususnya pemerintah daerah, guna menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan, prinsip berjenjang dan prinsip proporsional.
“Walau ada perubahan struktur dalam unsur komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, kita tentunya siap mendukung dan siap bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.(ksm)