Bupati Serahkan SK Pendamping Desa

Bengkalis | Kamis, 16 Januari 2020 - 11:42 WIB

Bupati Serahkan SK Pendamping Desa
SERAHKAN SK: Foto bersama saat penyerahan SK pendamping desa dan DPA APBD 2020 di lingkup Pemkab Bengkalis di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/01/2020). (Erwan sani/riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada pilkada 2020 dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada kepala OPD di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/1).


Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jumlah pendamping desa terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya pendamping ekonomi berjumlah 155 orang, pendamping pembangunan berjumlah 81 orang dan tenaga akuntansi 72 orang.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada kepala desa dan perangkat desa, sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden mengatakan agar kepala desa, pendamping desa, guru Paud, posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Bupati.

Kemudian kepada seluruh kepala OPD, Bupati berpesan setelah diserahkan DPA 2020 agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku. (esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook