BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2022 mencapai Rp4,5 triliun lebih.
Rapat yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 28 Anggota DPRD Bengkalis, Selasa (13/9).
Dihadapan wakil rakyat Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni menyampaikan, perubahan KUA PPAS 2022 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.
Perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan KUA PPAS ini antara lain perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.
Lebih lanjut disampaikan bupati, secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan KUA PPAS terdapat perubahan pendapatan dari sebelumnya Rp3,470 triliun lebih menjadi Rp3,328 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp141, 7 miliar lebih.
Pergeseran juga terjadi pada belanja daerah. Sebelumnya Rp3.989.958.390.962 menjadi Rp4.498.415.462.353. Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp508.457.071.391.
Dijelaskannya, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya. Awalnya Rp529.768.445.124 menjadi Rp1.179.959.349.064 atau bertambah Rp650.190.903.938.
"Sehingga total APBD Bengkalis 2022, sebelum perubahan Rp3,999 triliun lebih menjadi Rp4,5 triliun lebih atau bertambah besar Rp508 miliar lebih,” ujar bupati.
Turut hadir Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Inspektur Radius Akima, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Supardi, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Zulpan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Hambali.(ifr)