Pengelola UED SP Diminta Lebih Proaktif

Bengkalis | Rabu, 14 Juni 2023 - 09:54 WIB

Pengelola UED SP Diminta Lebih Proaktif
Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Febriza Luwu bersama anggota foto bersama usai melakukan monitoring pengelolaan UED-SP Desa Sebangar, Senin (12/6/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) -  Dalam pengelolaan dana negara yang dikelola melalui Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang dititipkan di semua desa di Kabupaten Bengkalis, hendaknya mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Makanya pengelola UED-SP harus lebih proaktif dan berinovasi dalam mengelolanya jangan sama dana yang digelontorkan pemerintah menjadi sia-sia, karena pemanfaatannya yang salah," ujar Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Febriza Luwu saat melakukan monitoring UED-SP di ruang Kepala Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (12/6).


Ia menyebutkan, hasil monitoring yang dilakukan Komisi I untuk pengawasan dari DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pengurus UED-SP di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan memang sedikit mengalami permasalahan.

Ia mengatakan, kurang aktif dan kurang gesitnya pengelola UED-SP, sehingga membuat pasif nasabah untuk mengembalikan pinjaman membuat pengelolaanya menjadi macet.

"Ya, seperti ini perlu kita awasi dan kami Komisi 1 akan membuat pertemuan secara global. Misalnya per kecamatan ada 10 desa, kemudian kita kumpulkan, supaya kita tahu apa permasalahan yang dihadapai pengurus, lalu kita bandingkan dengan UED-SP yang sudah berhasil," ujarnya.

Menurutnya, tentu harus dicari akar persoalannya, kenapa di satu tempat UED-SP mereka bisa berhasil dan di sisi lain malah tidak berhasil.

"Jadi ingat, yang kita kelola ini uang negara, bukan uang pribadi. Maka kami dari DPRD akan terus melakukan pengawasan, kalau regulasinya ada dan sangsinya lebih keras, sudah barang tentu bisa minimalisir yang tidak membayar uang pinjaman ke UED-SP," tegasnya.

Dalam monitoring itu, ia bersama Wakil Ketua Komisi I Mustar J Ambarita beserta anggotanya, Sanusi, Al Azmi, Rahmah Yenny dan disambuat oleh Sekcam Bathin Solapan Suryati, Kepala Desa Sebangar Amad Suhada, Ketua BPD, Ketua Pendamping Desa (PD) UED-SP dan anggota, Bhabinkamtibmas serta sejumlah pengurus lainnya.

Sekcam Bathin Selopan Suryati juga menyampaikan, tentang program UED-SP yang menjadi salah satu referensi para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha yang digeluti. Program UED SP yang berdiri sejak 2011 ada sebanyak 136 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Bengkalis.

"Agar program tersebut berjalan sesuai rencananya, yakni bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Negeri Junjungan. Kemudian pemerintah juga melakukan penyertaan modal kepada pengelola UED-SP di desa agar masyarakat yang rendah ekonominya dapat dibantu melalui unit simpan pinjam tersebut," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, beberapa permasalahan yang ada dalam penanganan pengurus UED-SP. Juga berterima kasih atas kunjungan kerja Komisi 1 DPRD beserta anggota sudah melakukan kunjungan sekaligus melakukan monitoring terhadap pengelolaan UED-SP Desa Sebangar.

Sedangkan Young Sanusi anggota Komisi I juga menyampaikan, agar pengelola UED-SP unggulan lebih proaktif melakukan pendekatan kepada masyarakat, yang dinilai memerlukan  dana UED-SP untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya.

Kemudian kata Sanusi, kepada para penerima manfaat yang tunggakannya masih cukup tinggi, pihak pengelola dan desa perlu melakukan pendekatan secara persuasif. Kemudian lakukan pendekatan dulu mengapa sampai menunggak, kemudian beri peringatan sampai tiga kali, kalau tetap tak punya itikad baik untuk membayar tunggakan, maka buatlah cara lain yang lebih tegas, misalnya ditayangkan atau diumumkan di papan pengumuman desa.

"Ya, terakhir lakukan tindakan tegas agar tidak menjadi contoh bagi penerima manfaat lainnya. Orang-orang yang menunggak dan tak punya itikad baik untuk membayar, ini seperti hama. Kalau tidak segera dilokalisir maka bisa menularkan penyakit ke yang lain," ucap Sanusi.(ade)

Laporan ABU KASIM, Bathin Solapan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook