BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menjalin kerja sama dengan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dalam pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah di Pekanbaru, Selasa (8/11).
Hubungan kerja sama itu diikat dalam perjanjian antara Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati Rohul H Sukiman disaksikan Asisten I Setdaprov Riau H Masrul Kasmy, Sekdakab Bengkalis Bustami HY Kabag Kerja Sama dan Perbatasan Rohul Muhammad Franovand.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu, Pemkab Bengkalis bersepakat dengan berbagai pelaksanaan kegiatan, salah satunya dengan pemasangan pilar batas daerahnya.
Di mana kegiatan tersebut dapat menjadi media, guna memberikan kepastian terhadap batas wilayah administrasi daerah, menjaga keamanan, sosial dan politik masing-masing daerah, serta memberikan pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan batas di masing-masing daerah.
Karenanya, Bupati Kasmarni berharap penataan administrasi wilayah dapat lebih jelas dan terarah, tanpa adanya kebijakan yang dapat menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, administrasi kependudukan, pendaftaran pemilih dalam pemilu, perizinan, tata ruang dan lainnya.(gem)