DURI (RIAUPOS.CO) - Gerah dengan kondisi kerusakan badan Jalan Gajah Mada Sebanga Duri, puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sebanga, Talang Mandi dan Titian Antui turun ke jalan, Senin (9/8).
Mereka menggelar aksi demonstrasi di KM 1, Jalan Gajah Mada. Mereka menuntut tanggung pihak terkait, terutama pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) dan RAM/peron sawit yang mobil-mobil sawitnya menjadi pemicu kerusakan jalan karena kelebihan tonase.
Dalam orasinya, massa menyampaikan pengusaha RAM seakan tidak perduli dengan kerusakan jalan. Truk-truk sawitnya yang bermuatan berat setiap saat melintasi badan jalan hingga mengakibatkan jalan semakin rusak. Akibat kerusakan jalan itu, masyarakat yang harus merasakan kerugiannya.
"Jalan semakin rusak dan berlubang. Kami kesulitan melaluinya. Kami makan debu, sementara mereka enak-enak melintas tanpa mau tahu dengan kondisi kami. Tak ada tanggung jawab pemilik RAM atau PKS untuk peduli terhadap kerusakan jalan ini," tegas Jufri warga setempat.
Dikatakannya, jalan berdebu jika panas dan berlumpur jika hujan. Warga sekitar yang membuka usaha di sekitar itu menjadi terganggu aktifitas jual belinya, karena kondisi jalan yang sangat berdebu pada saat musim kemarau ini.
"Mereka berbisnis tanpa memikirkan kerusakan jalan. Truk-truk sawit dengan tonase berat bebas keluar masuk di jalan ini. Kalau ini terus dibiarkan jalan-jalan yang sudah di rigid beton pun tak akan bertahan lama. Harus ada tindakan nyata untuk truk-truk sawit dengan tonase berat ini," tegasnya lagi.
Selain menuntut tanggung jawab pemilik PKS dan RAM, warga juga meminta campur tangan komitmen Pemkab Bengkalis untuk mengatasi debu akibat kerusakan ruas Jalan Gajah Mada itu.
"Kami juga minta Pemkab Bengkalis untuk turun tangan mengatasi debu di Jalan Gajah Mada ini. Panggil pengusaha sawit dan pemilik RAM agar peduli dengan kerusakan badan jalan ini. Kerusakannya persis di sentral ekonomi masyarakat. Tak bisa dibiarkan berlarut," harapnya.
Warga juga berharap agar Pemkab Bengkalis memberlakukan aturan ketat untuk kendaraan yang melintasi badan Jalan Gajah Mada itu. Jika memang tonase mobil yang melintas tak sesuai dengan kelas jalan yang dilewati, aturan tegas harus ditegakkan.
"Pemkab Bengkalis juga harus memberlakukan aturan tegas untuk mobil-mobil sawit yang melintas ruas jalan ini. Jangan seenaknya lewat dengan tonase dan mobil-mobil trontonnya. Kapan perlu berlakukan aturan yang boleh melintas hanya mobil roda 6 ke bawah dan bukan roda 10," ujarnya.
Pemberlakuan portal juga diminta segera dilaksanakan lagi, agar truk-truk sawit tonase berat itu tak bisa seenaknya keluar masuk Jalan Gajah Mada.
"Berlakukan lagi portal jalan hingga mobil-mobil tronton sawit tak bisa lagi seenaknya keluar masuk. Yang akan rugi kita juga, karena jalan yang sudah mulus akan rusak lagi karena tronton sawit yang over kapasitas ini," harap Jufri.
Terkait kerusakan ruas jalan Gajah Mada dari arah Simpang Sebanga Duri ini, Kadis PUPR Ardiansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa tahun 2021 ini perbaikan Jalan Gajah Mada Duri akan dimulai dari titik 0 Simpang Sebanga Duri.
"Tahun ini pembangunan Jalan Gajah Mada dimulai dari titik 0. Di rigid beton dari titik 0 hingga 500 meter ke arah dalam. Setelah itu tahun depan dilanjutkan lagi hingga KM 3," ujar Ardiansyah.
Disampaikannya, perbaikan dan pemeliharaan Jalan Gajah Mada ini perlu perhatian dan pengawasan bersama dari masyarakat. Sebab akses jalan ini juga dilewati truk-truk sawit yang kelebihan muatan. Jika ini dibiarkan maka perbaikan jalan yang sudah menyeluruh ini tidak akan bertahan lama.
"Kami terus berupaya agar jalan ini bisa mulus dari titik 0 hingga ke pelosok. Untuk itu mari sama-sama kita jaga dan pelihara jalan ini. Kita juga tahu, rusaknya jalan ini karena juga faktor truk-truk sawit yang kelebihan muatan. Untuk itu mari sama-sama kita ingatkan perusahaan, pemilik RAM untuk sama-sama peduli dengan jalan ini. Mari sama-sama menjaga agar jalan yang sudah diperbaiki ini bisa terjaga dan tahan lama,’ jelasnya.
Disampaikan Ardiansyah, Pemkab Bengkalis memiliki komitmen menuntaskan pembangunan Jalan Gajah Mada ini. Keseriusan itu dimulai dari masa kepemimpinan Bupati Amril Mukminin tahun 2017 hingga tahun 2021. Sebesar Rp180 miliar dana APBD Bengkalis dicurahkan untuk pembangunan Jalan Gajah Mada itu.
"Panjang Jalan Gajah Mada ini 28 KM. 21 KM sudah di rigid beton di zaman Bupati Amril Mukminin. Tinggal 8 KM lagi. 3 KM dari titik 0 dan 4 KM di bagian tengah. Mudah-mudahan tahun depan bisa dituntaskan pembangunannya," jelas Ardiansyah.(ksm)