Pinjam Pakai Jalan Lingkar Duri Disepakati

Bengkalis | Kamis, 08 Juni 2023 - 09:42 WIB

Pinjam Pakai Jalan Lingkar Duri Disepakati
Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra TH meneken surat pernyataan Pemkab Bengkalis, dalam Rapat Pembahasan Permohonan Pinjam Pakai BMN Hulu Migas berupa tanah oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/6/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Guna melakukan percepatan progres pembangunan dan penataan daerah, Plt Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra TH melaksanakan rapat Pembahasan Permohonan Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, berupa tanah oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (6/6).

Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kementerian ESDM atas penyambutan dan dukungannya terhadap permohonan pinjam pakai BMN Hulu Migas, yang sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak masa kepimpinan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sekarang dilanjutkan Bupati Bengkalis Kasmarni.


Ersan menyebutkan, di Kota Duri, Kecamatan Mandau saat ini memang terdapat jalan 2 jalur yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Hang Tuah, namun karena jalan tersebut jalan lintas Sumatera dan memiliki intensitas yang tinggi sebagai jalur arus lintas, semua kendaraan baik yang bertonase kecil sampai bertonase besar, sehingga mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan.

Oleh karenanya, kata Ersan lagi, sebagai langkah antisipasi dan solusi dari setiap permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menginisiasi untuk melakukan perluasan dengan membangun jalan lingkar Barat Duri.

"Mengingat rencana pembangunan Jalan Lingkar Duri Barat tersebut melewati aset Hulu Migas. Oleh karenanya, hari ini kami ingin melanjutkan pembahasan permohonan pinjam pakai BMN Hulu Migas tersebut bersama Kementerian ESDM dan PT PHR, dengan harapan melalui rapat yang kita gelar ini mendapatkan kesepakatan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya," ujar Ersan.(ade)

 Laporan ABU KASIM, Duri

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook