Bapenda Minta Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bengkalis | Rabu, 07 Desember 2022 - 10:04 WIB

Bapenda Minta Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Plt Asisten Perekonomian dan Pem­ba­ngunan Setdakab Bengkalis Toharudin menghadiri sosialisasi pajak daerah di Hall Ballroom Hotel Surya Duri, Senin (5/12/2022). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Guna meng­optimalkan penerimaan daerah, Badan Pendapataan Daerah (Bapenda) Kabu­paten Bengkalis melakukan  sosialisasi dan edukasi pengelolaan pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022.

Sosialisasi ini diharapkan Pemkab Bengkalis dapat menjadi pemicu semakin optimalnya penerimaan pajak daerah.


Harapan itu disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin saat membuka sosialisasi di Hall Ballroom Hotel Surya Duri, Senin (5/12).

Sosialisasi diikuti 240 peserta, terdiri dari 120 orang wajib pajak air tanah, 80 orang wajib pajak burung walet, dan 40 orang pejabat pengelola pendapatan daerah 40.

Sedangkan narasumber sosialisasi yakni Zulkarnain Yusuf, Armedi dan Dwi Ar­to­no dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, kemudian Eddy Setiawan dari Inspektorat Bengkalis dan Farida Hanum dari Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bengkalis.

"Melalui sinergisitas bersama, mari kita sukseskan upaya pemerintah daerah menggerakkan ekonomi secara berdikari dengan salah satunya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,"ujar Toharuddin.

Ia mengatakan, optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah dilakukan guna mencari potensi yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah, yang seutuhnya nanti dikembalikan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi.

Adapun lingkup regulasi dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, meliputi, pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi, pengelolaan TKD, pengelolaan belanja daerah, pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.(ksm)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook