BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Operasi Zebra Muara Takus berlangsung semenjak 23 Oktober - 5 November 2019 di Bengkalis. Petugas sedikitnya menilang sebanyak 1.434 pengendara.
Tilang menggunakan elektronik tilang (e-tilang) ini, didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.107 berkas, kemudian mobil pick up dan mobil truk kecil sebanyak 82 berkas, dan truk besar 64 berkas sedangkan mobil pribadi 39 berkas.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat SIK didampingi Kepala Unit Dikyasa Iptu Andri Saputra, Selasa (5/11).
Selama 14 hari petugas mengincar pelanggar-pelanggar berlalu lintas antara lain, yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya, pengemudi yang mengunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berbonceng tiga, pengendara di bawah pengaruh alkohol. Begitu juga pengendara di bawah umur, pengemudi yang melawan arus dan pengendara tidak menggunakan helm, serta pengendara yang memacu kendaraannya melebihi kecepatan maksimum.
"Operasi Zebra ini untuk mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisasir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan," terang Kasat Lantas, AKP Hairul.
Kasat juga terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berkendara.(esi)