KRIMINALITAS

Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Mandau

Bengkalis | Senin, 06 September 2021 - 14:46 WIB

Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Mandau
Tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Mandau. (HUMAS POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

MANDAU (RIAUPOS CO) - Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pengguna naroba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/9/2021).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Menurutnya, tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, satu unit Hp dan uang tunai dengan jumlah Rp200 ribu.

Dikatakan Toni, penagkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat, di mana pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bakal terjadi transaksi narkoba di Desa Babusallam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/09/2021) sekitar pukul 01.00 WIB tim menangkap tersangka.

"Setelah kita melakukan penggeledahan ditemukanlah satu paket di duga Narkotika jenis sabu," ujar Kanitres Narkoba.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Di mana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.  

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Toni.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook