Pembentukan Forum Anak Tingkat Desa Teluk Pambang Diperlukan

Bengkalis | Rabu, 02 November 2022 - 12:32 WIB

Pembentukan Forum Anak Tingkat Desa Teluk Pambang Diperlukan
DPPPA Kabupaten Bengkalis mendorong pembentukan Forum Anak di tingkat Desa Teluk Pambang bersama masyarakat yang digelar, Selasa (1/11/2022). (DPPPA BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, terus mendorong partisipasi anak dalam pembangunan melalui pembentukan Forum Anak di tingkat Desa Teluk Pambang.

"Kami tetap mendorong terbentuknya Forum Anak tingkat desa, terutama di Desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan," ujar Bidang  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fitrianita, dalam Webinar berjudul "Keterlibatan Pengurus Forum Anak dalam Proses Perencanaan Kebijakan di Kabupaten Bengkalis" yang diikuti masyarakat Desa Teluk Pambang ,Selasa (1/11/2022).


Menurut Fitrianita, jumlah forum anak yang telah dibentuk di tingkat kabupaten sudah ada di 11 kecamatan, sekitar 136 desa dan 19 kelurahan.

"Kalau forum anak di tingkat kabupaten sudah, kecamatan juga sudah. Terus ditingkatkan ke tingkat desa dan kelurahan. Tapi sekarang bagaimana kita mendorong forum anak di tingkat yang paling bawah," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, juga hadir Kepala Bidang DPPPA Bengkalis Majrul,  Pengurus Forum Anak Kabupaten Bengkalis Ilhamsyah, Kepala Desa Teluk Pambang M Ali.b, Sekdes, perangkat desa dan masyarakat Desa Teluk Pambang.

Pada kesempatan itu, pihaknya beralasan, karena desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang dinilai paling dekat dengan anak-anak.

"Desa dan kelurahan tempat anak itu tinggal, keluarga itu tinggal dan sudah pasti mereka-lah yang langsung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari misalnya setelah mereka sekolah, mereka bermain bersama teman-temannya. Di sana-lah tempat mereka berkumpul," terang Fitrianita.

Pihaknya berharap di desa teluk pambang terdapat wadah anak untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi anak.

Hafizhatul'Afifah dari Fasilitator Forum Anak Riau juga menambahkan, upaya untuk mendorong pembentukan wadah-wadah partisipasi anak dalam pembangunan hingga tingkat desa serta memastikan partisipasi anak dalam pembangunan di setiap level pemerintahan telah dilakukan melalui kebijakan Kabupaten/Layak Anak (KLA).

Menurutnya, KLA mensyaratkan pelibatan anak dalam proses pembangunan kabupaten yang menyangkut hak sipil anak, hak atas informasi yang layak, hak atas pengasuhan yang layak, hak atas lingkungan yang ramah untuk anak, hak atas pendidikan yang ramah untuk anak dan juga hak atas pelayanan kesehatan yang ramah untuk anak.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook