BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Pambang meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Provinsi Riau untuk menyerahkan penggelolan bangunan kantor eks CWC milik Kementerian Perkebunan yang dibangun tahun 1980 ke Desa Teluk Pambang.
''Ada empat bangun kantor yang sudah rusak berat dan kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk memanfaatkan kantor tersebut. Karena itu masih aset pusat maupun aset Dinas Perkebunan Riau,'' ujar Kepala Desa Teluk Pambang, M Ali B di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Dijelasakan Ali, bangunan yang dibangun tahun 1980 ini hanya 1 unit yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sekretariat ormas, sedang yang tiga bangunan lagi sudah mengakami rusak yang sangat berat.
Menurutnya, bangunan lama ini dengan struktur bangunan yang kokoh, seperti dinding dan tiang dari kayu jenis punk dan tahan oleh kondisi cuaca. Hanya saja bagian atap saja yang mengalami kerusakan cukup berat.
''Kami ingin sekali mengelolanya untuk keperluan kantor desa, maupun untuk lembaga-lembaga masyarakat seperti LAM Desa maupun lainnya. Karena jika dibangun menggunakan dana desa tentu harus jelas asetnya milik siapa," ujarnya.
Ia mengharapkan agar bagian aset daerah Kabupaten Bengkalis mencari tahu aset eks Kantor CWC Perkebunan ini milik siapa dan diminta untuk menghibahkan ke desa agar bisa dikelola oleh desa. Atau dengan kata lain kita dialihkan asetnya ke Pemdes Teluk Pambang,'' harap Ali.
Karena saat ini, jelas Ali, Desa Teluk Pambang merupakan desa induk yang sudah dimekarkan menjadi beberapa desa. Namun desanya seperti desa tertinggal, hanya ada aset-aset desa zaman lalu yang kondisinya sudah banyak yang rusak.
Menurutnya, jika eks kantor CWC yang luas lahannya mencapai 2.890 meter persegi (m2) ini nantinya bisa dimanafaatkan desa untuk mes desa maupun perkantoran lain.
Laporan: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman