BENGKALIS

LBH Sandrego Ajari Masyarakat Melek Hukum

Bengkalis | Senin, 01 November 2021 - 11:41 WIB

LBH Sandrego Ajari Masyarakat Melek Hukum
Ketua LBH Sandrego  HM Yusuf Daeng menyampaikan sambutan di penyuluhan bantuan hukum untuk masyarajat Desa Pambang Pesisir, Jumat (29/10/2021). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai bentuk perhatian dan mengajari masyarakat melek hukum di kawasan pesisir Riau, tepatnya di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jumat (29/10).

Selain penyuluhan hukum, juga gelar pelatihan dan penyuluhan paralegal LBH Sandrego yang diikuti 4 peserta, terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum.


Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla mengatakan, pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Sementara itu, Ketua LBH Sandrego HM Yusuf Daeng juga mengatakan, paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook