PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Tobek Gadang, Tampan, Pekanbaru pukul 05.45 WIB menyebabkan korban jiwa.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, kecelakaan tersebut dikarenakan mobil tronton alami pecah ban. Kemudian, mobil tronton tersebut memarkir kendaraannya di lajur kiri. Namun, tidak menyalakan lampu rambu-rambu, sehingga sepeda motor Lexi berwarna hitam menabraknya, hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Akibat lampu rambu-rambu tidak menyala, mengakibatkan korban Syawal Hidayatullah (20) dengan nomor polisi BM 2270 AAT tidak melihat dengan jelas dan kurangnya kehati-hatian menjadikan ia menabrak kendaraan fuso tronton yang dikemudikan Bejo (40) dengan plat nomor BM 9903 BT yang sedang parkir karena pecah ban,” jelasnya.
Akhirnya, korban yang meninggal di tempat dilarikan ke RS Aulia Hospital. “Korban merupakan warga Jalan Suka Karya, Perumahan Kampung Dalam, Blok 66 No.08 RT/RW 04/05, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Sementara pengendara fuso tronton tinggal di Jalan Simpang Tomat, Rumbai, Pekanbaru,” imbuhnya.(*3)