(RIAUPOS.CO) -- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna awal pekan lalu. Dipimpin Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, beragendakan penambahan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD). Di mana sebelumnya, sebanyak tiga fraksi menyatakan tidak setuju akan hasil penyusunan AKD. Kondisi itu sempat berlarut. Bahkan tiga fraksi dari Gerindra, PKS dan PAN sampai mengancam akan membentuk paripurna tandingan.
Usai rapat, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyatakan bahwa ketiga fraksi yang sebelumnya terlambat memberikan nama anggota untuk AKD sudah sepakat untuk mengirimkan utusan. Menurut dia, pengiriman nama untuk penyusunan AKD memang kewajiban fraksi. Sehingga setelah terbentuk, DPRD Riau bisa bekerja lebih maksimal lagi kedepan.
"Tiga fraksi sesuai regulasi harus masuk dalam salah satu komisi. Jadi ketiganya sudah sepakat untuk masuk ke komisi. Akan tetapi hal ini tidak bisa merubah hasil dari keputusan pimpinan AKD. Tidak boleh dirombak. Sesuai dengan PP itu susunan dari pimpinan tidak bisa diubah lagi," ujar lelaki yang karib disapa Eet itu.
Dirinya memastikan tidak ada lagi persoalan AKD. Dengan begitu, DPRD bisa memulai pekerjaan rumah yang masih banyak tertinggal dari periode sebelumnya. Seperti pembahasan APBD 2020 dan beberapa agenda legislasi yang harus diselesaikan. Adapun nama-nama anggota 3 fraksi yang menyusul adalah Suhaidi dari Gerindra, Markarius Anwar dari PKS dan Zulfi Mursal dari PAN, ditempatkan di komisi I.
Sedangkan Marwan Yohanis dari Gerindra, Ardiansyah dari PKS dan Sulaiman dari Fraksi PAN ditempatkan di komisi II. Selain itu ada juga nama Amran dari Gerindra, Sofyan Siroj dari PKS dan Syamsurizal dari PAN untuk komisi III. Di komisi IV, ada nama Husni Tamrin dari Gerindra, Nurzafri dari Gerindra, Adam Syafaat dari PKS, Abdul Kosim dari PKS serta Sahidin dan Komperensi dari Fraksi PAN.
Terakhir untuk Komisi V ada nama Syafrudin Iput dan M Aulia dari Gerindra, Arnita Sari dan Mira Roza dari PKS serta Sunaryo dan Ade Hartati dari PAN.(ADV)