KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Ranperda Hak Keuangan DPRD Disetujui

Advertorial | Kamis, 27 Juli 2017 - 09:38 WIB

Ranperda Hak Keuangan DPRD Disetujui
TANDA TANGANI BERITA ACARA: Bupati Kuansing Mursini disaksikan Ketua DPRD Andi Putra menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing, usai sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (26/7/2017). JUPRISON/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing disetujui melalui sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (26/7) pagi.

Dengan disetujuinya Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kuansing menjadi peraturan daerah (Perda), maka kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing ke depan meningkat sebagaimana yang diamanahkan PP 18 tahun 2017.

"Setelah mendengar dan mencermati tentang Ranperda inisiatif ini, secara umum terdapat kesamaan pandangan. Maka saya selaku kepala daerah menyetujui agar Ranperda ini diajukan untuk ditetapkan sebagai Perda,” ujar Bupati Drs H Mursini MSi, saat sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir Pemkab Kuansing tentang Ranperda inisiatif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

Pernyataan Bupati Mursini itu langsung mendapat tepuk tangan dari anggota DPRD Kuansing dan peserta sidang paripurna, yang dipimpin Ketua I DPRD Kuansing Sardiono AMd. Bupati Mursini mengaku sangat memahami, bahwa pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kondisi keuangan negara berpengaruh kepada daerah. Makanya, Ranperda ini juga disesuaikan. Dengan disetujuinya Ranperda ini semoga dapat memberikan fasilitas yang maksimal kepada pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.

Mursini berharap dengan disetujuinya Ranperda ini bisa memberikan manfaat secara signifikan tidak hanya bagi pimpinan dan anggota DPRD, tetapi juga masyarakat. “Sehingga bisa menjamin kesejahteraan sebagai keterwakilan dari masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutan, Bupati Kuansing meminta maaf, selama pembahasan Ranperda ini terdapat silang pendapat dan adu argumentasi. “Perbedaan itu sebagai cerminan demokrasi. Kita berharap perda ini memberi manfaat ke depannya,” katanya.

Selain dihadiri Bupati Drs H Mursini MSi, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH, anggota DPRD Kuansing, Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.

Namun sebelum disahkan, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiono AMd mengatakan, sesuai laporan Setwan, dari 35 anggota DPRD hanya satu anggota dewan yang tak hadir. Sehingga menurut tata tertib dewan quorum rapat telah terpenuhi.

Sardiono memaparkan, bahwa DPRD Kuansing telah menyusun Ranperda inisiatif tentang hak kekuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Usai pengesahan, kemudian dilanjutkan penandatanganan kesepakatan tentang disetujuinya Ranperda inisiatif tersebut oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook