Empat Tahun Tuntaskan 4 Persoalan Krusial

Advertorial | Rabu, 27 Juni 2018 - 12:22 WIB

Empat Tahun Tuntaskan 4 Persoalan Krusial
Gubernur Riau (Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Periode masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman memasuki tahun keempat. Berbagai program Pemprov Riau yang sudah berjalan dalam empat tahun terakhir mampu menyelesaikan sekitar empat persoalan krusial sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah. Apa saja program krusial tersebut?

Dalam rentang waktu empat tahun terakhir, baik dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Riau, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, maupun Gubernur Riau definitif, Andi Rachman sapaan akrabnya berhasil menuntaskan empat persoalan krusial. Selain menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat Riau, sebagian di antara persoalan krusial itu juga merembes ke daerah tetangga.

“Alhamdulillah, sejumlah persoalan krusial Riau mulai dari bencana kabut asap, pengesahan RTRW Riau, utang Stadion Utama Riau, pembangunan Jembatan Siak IV yang mangkrak, dan lainnya, satu per satu sudah kami tuntaskan secara baik,” ujar Gubri kepada Riau Pos usai cuti bersama dan libur panjang, kemarin.

Seluruh program krusial yang dituntaskan dimaksud diakui Gubri sepenuhnya tak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh pihak. Mulai dari masyarakat hingga unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda. Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada institusi/lembaga terkait dan pihak-pihak yang telah membantu. Hingga dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Memang salah satu persoalan krusial Riau yang menyerempet ke daerah, bahkan negara tetangga adalah kasus kabut asap yang bersumber dari karhutla. Di mana pernah melanda daerah ini selama sekitar 18 tahun. Dampak ekonomi akibat karhutla di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 trilliun, melebihi kerugian pada 1997. Padahal jumlah lahan yang terbakar jauh lebih sedikit.

Tapi sejak Andi Rachman dipercaya menjadi Gubri definitif, kasus kabut asap di daerah ini berhasil ditekan secara signifikan. Karena kabut asap berasal dari karhutla, maka inti pencegahan dan penanganannya bersumber dari sejauh mana kemampuan untuk meminimalisir. Persoalan ini yang ditangani sungguh-sungguh jajaran Pemprov Riau.

Melalui kerja sama dengan jajaran terkait, penanganan karhutla di daerah ini membuahkan hasil yang membanggakan. Terutama di sejumlah daerah yang selama ini dikenal sebagai sarang karhutla. Keberhasilan Provinsi Riau menanggulangi bencana Karhutla berbuah penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, sebagai instansi yang bertanggung jawab langsung ke Presiden dalam soal kebencanaan.

Piagam Penghargaan yang kali kedua setelah tahun 2016 ini diberikan Kepala BNPB William Rampingilei kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Rakernas Penanggulangan Bencana di Bali pada Februari 2018 silam. Kemudian tak bisa dipungkiri juga ada persoalan krusial lain yang tuntas diselesaikan Pemprov Riau yakni pengesahan RTRW Riau.

Kesuksesan yang tak kalah membanggakan adalah pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, yang prosesnya sudah memakan waktu yang relatif sangat lama. Penantian yang memakan waktu puluhan tahun itu akhirnya terwujud. Setelah Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan nomor register RTRW Riau, Rabu (25/4) tahun ini.

Dengan telah dikeluarkannya nomor register tersebut, maka sah lah Riau memiliki RTRW. Molornya pengesahan RTRW Riau memang memberi dampak yang cukup berat bagi daerah ini. Menurut data di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau jumlah investasi yang terhambat akibat belum tuntasnya RTRW Riau mencapai Rp53,9 triliun.

“Untuk seluruh kabupaten/kota di Riau yang sudah melaporkan itu jumlahnya Rp53, 9 triliun, itulah jumlah investasi yang terhambat ke Riau,” ujar Kepala DPMPTSP Riau Evarefita.

Ditambahkan Ketua Kadin Riau Juni Ardianto Rachman, terkait tata ruang pula memang menjadi sebuah pegangan bagi pengusaha dalam bergerak.

“Investasi yang selama ini terhambat, segera masuk ke Riau. Ini akan berdampak bagi kemajuan pembangunan dan ekonomi di Provinsi Riau, mulai dari ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan serta pembangunan lainnya,” beber Juni.

Kemudian dari sisi Infrastruktur, Pemprov Riau juga berhasil menyelesaikan sejumlah pekerjaan besar di bidang infrastruktur. Dalam kurun waktu empat tahun, yakni 2014-2017, Pemprov Riau telah menggelontorkan dana Rp4 triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 12 kabupaten/kota. Perinciannya, pembangunan 665,73 km jalan senilai Rp3,6 triliun dan 51 jembatan senilai Rp577,9 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau H Rahmad Rahim me­ngatakan panjang jalan Provinsi Riau yang berstatus baik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan cukup signifikan. Kalau pada tahun anggaran 2014 jumlah panjang jalan yang berstatus baik baru sepanjang 931,10 km, pada 2015 berhasil ditingkatkan menjadi 1.153,42 km. Bertambah tahun, panjang jalan yang berstatus baik terus mengalami kenaikan.

“Pada tahun anggaran 2016, misalnya, panjangnya sudah mencapai 1.330,97 km, yang meningkat lagi menjadi 1.406,63 di tahun anggaran berikutnya, 2017,” jelas Rahmad.

Selama empat tahun, yakni 2014-2017, Pemprov Riau telah membangun 51 jembatan, untuk meningkatkan kondisi infrastruktur daerah dengan anggaran total mencapai Rp577,9 miliar.

“Peran jembatan ini sangat vital dalam mempercepat mobilisasi barang dan jasa,” kata Rahmad Rahim.

Termasuk yang jadi perhatian Andi Rachman adalah Jembatan Siak IV di Kota Pekanbaru, yang akan menghubungkan pusat kota Pekanbaru ke Kecamatan Rumbai. Sempat mangkrak selama tiga tahun, Andi Rachman bertekad akan menuntaskan tahun 2018 ini untuk memperlancar transportasi kota.

Masih di Pekanbaru, yang menyandang status sebagai ibukota Provinsi Riau, Pemprov Riau mulai melaksanakan pembangunan dua flyover di Pekanbaru. Pembangunan keduanya menelan dana lebih dari Rp 238 miliar.

“Untuk flyover di kawasan SKA ini menelan dana sebesar Rp 159.384.265. 000. Pagu angaran APBD tahun 2018,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto.

Dalam masa jabatan Andi Rachman sebagai Gubri pula, antara lain, Pemprov Riau telah menuntaskan utang pembangunan Stadion Utama dan sarana di kawasan stadion kebanggaan masyarakat Riau itu sebesar Rp264 miliar melalui APBD 2017. Oleh karena itu, Pemprov Riau menginginkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau bisa berkantor di Stadion Utama Riau itu.

Infrastruktur strategis lain yang dibangun di zaman Andi Rachman adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Durolis (Dumai, Rohil, Bengkalis) yang dipastikan akan mengatasi kelangkaan air bersih di tiga daerah yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kota Dumai. Merupakan proyek strategis bagi Riau, karena memiliki kapasitas 1.500 liter/detik yang terbagi tiga tahap. (egp/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook