Tim Pokja 25 Mengundurkan Diri

Advertorial | Kamis, 03 Mei 2018 - 10:41 WIB

(RIAUPOS.CO) - TIM Kelompok Kerja (Pokja) 25 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru mengambil sikap dengan melakukan pengunduran diri. Hal tersebut dikarenakan banyaknya intervensi yang diterima dalam pelaksanaan lelang jasa angkutan sampah Zona I.

Dalam perjalanannya, lelang jasa angkutan sampah meliputi wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki dan Pekanbaru dengan pagu anggaran sebesar Rp 85.091.210.538 telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun dinyatakan gagal, meski pada lelang terakhir telah didapati pemenang yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ). Tapi kemudian digugurkan akibat nilai kemampuan dasar (NKD) tidak mencukupi.

Kondisi ini diduga menjadi salah satu pemicu  panitia yang biasanya bertugas menentukan dan menetapkan pemenang lelang proyek pemerintah mengajukan pengunduran diri.

Ketua  Tim Pokja 25 ULP Pekanbaru Adi Firmansyah kepada Riau Pos, Rabu (2/5), membenarkan diri mengajukan pengunduran diri sebagai pokja dari ULP Kota Pekanbaru. “Saya mengundurkan diri,” tegas Adi.

Diakuinya, pengunduran diri yang dilakukan terkait persoalan lelang jasa angkutan sampah Zona I di Kota Bertuah yang tak kunjung tuntas. Selain itu Adi beralasan, karena ada permasalahan lain yang tak bisa disampaikannya.

“Terlalu banyak intervensi. Ini yang menjadi persoalan,” tambahnya.

Ketika disinggung mengenai intervensi yang diterima dalam bekerja, pria yang akrab disapa Buya itu enggan membeberkannya. Dia meminta untuk menanyakan secara langsung kepada Kabag ULP Kota Pekanbaru.

“Untuk lebih lanjut coba tanyakan ke Pak Kabag,” singkat Adi.

Sementara itu, Kabag ULP Kota Pekanbaru Mus Alimin ketika dikonfimasi membantah. Dia menyampaikan, belum ada anggota pokja yang melakukan pengunduran diri.  

“Belum ada,” ucap Mus Alimin.

Apabila ada anggota pokja yang mengundurkan diri ditegaskannya, tidak ada keterkaitan dengan pelaksanaan lelang jasa angkutan Zona I. “Segala sesuatu tidak bisa seperti itu, barang kali itu masih rencana,” dalih Mus Alimin.

Sebelumnya, kinerja ULP Kota Pekanbaru tengah disoroti. Pasalnya lelang yang telah dilakukan sebanyak tiga kali dinyatakan gagal, sehingga akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja selama ini dalam proses lelang jasa angkutan sampah Zona I.  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook