(RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru lakukan pengawalan terhadap 57 proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru di tahun anggaran 2018. Total pagu dari 57 proyek itu mencapai Rp246 miliar lebih. Jumlah ini meningkat di tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2017, Kejari Pekanbaru melakukan pengawalan terhadap 35 proyek di Pekanbaru.
Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan, upaya itu merupakan salah satu program Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Dengan melakukan pengawalan dan pengamanan, diharapkan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan dengan baik dan lancar. "Ini merupakan upaya pencegahan yang kita lakukan terhadap kemungkinan penyimpangan yang dilakukan dalam proses pembangunan," kata Suripto.
Pada tahun ini katanya, terdapat 57 kegiatan pembangunan yang mendapat pendampingan dari TP4D Kejari Pekanbaru. Adapun pagu anggarannya senilai Rp246.719.529.391. Sementara pada tahun lalu ada 35 kegiatan dengan pagu anggaran Rp228.510.168.104.
"Untuk TP4D, ini kita ada peningkatan. Kalau di 2017 ada 35 kegiatan, sekarang di 2018 ada 57 kegiatan," ujarnya.
Adapun 57 kegiatan itu, kata Suripto, merupakan kegiatan yang dikerjakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru.
"Seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, red), Dinas Perhubungan, serta (Kantor Pelayanan) Bea dan Cukai Pekanbaru," ujarnya.
Adanya peningkatan itu, kata dia, merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Kejari Pekanbaru untuk mendampingi proses pembangunan yang notabene menggunakan uang masyarakat melalui APBD Kota Pekanbaru.
"Kami bersyukur pihak Pemko (Pekanbaru) telah mempercayakan kepada kami untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan yang ada di Kota Pekanbaru," sebut Suripto.
"Diharapkan ke depannya makin banyak lagi kegiatan pembangunan yang mendapat pendampingan kami. Ini akan terus kita sosialisasikan kepada pemko melalui OPD-nya," sambungnya.(lin)