PENCEGAHAN KARHUTLA

Perusahaan Diwajibkan Buat Embung

Advertorial | Jumat, 24 Januari 2020 - 10:28 WIB

Perusahaan Diwajibkan Buat Embung
Bupati Pelalawan HM Harris bersama Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi menyaksikan SHR PT RAPP Mabrur AR melakukan penandatanganan komitmen pencegahan dan penanggulangan karhutla di Pelalawan dalam rapat koordinasi karhutla di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (23/1/2020).(MUHAMMAD AMIN/RIAU POS)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan gambut terluas di Provinsi Riau. Kondisi itu membuat Negeri Seiya Sekata tersebut sangat rentan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jika tidak dilakukan penanganan secara baik.

Guna melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla, Kamis (23/1) di auditorium Kantor Bupati Pelalawan. Rapat dipimpin langsung Bupati Pelalawan HM Harris.

HM Harris pun telah menginstruksikan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan khususnya di daerah rawan karhutla, wajib membuat embung serta kanal bloking sebagai sumber utama pemadaman jika di lapangan ditemukan titik api. "Dengan demikian, maka upaya penanganan dini karhutla dapat cepat dilakukan agar api tidak membesar," ujarnya.

HM Harris mengatakan, Pemkab Pelalawan kembali meningkatkan komitmen dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Pelalawan. Hal ini dibuktikan dengan telah dibentuknya beberapa bagian kelompok rayonisasi penanganan karhutla yang terdiri dari tim gabungan TNI/Polri, Pemkab Pelalawan, MPA hingga pihak perusahaan.

"Jadi, tahun ini kami sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Seluruh sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasana telah dipersiapkan untuk menghadapi musim kemarau pada Februari mendatang sesuai data perkiraan BMKG Riau. Intinya, tahun ini kami akan berupaya maksimal untuk menjadi Kabupaten Pelalawan sebagai daerah zero karhutla dan zero asap," ujarnya.

"Apalagi Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan isu karhuta nasional, meski sebenarnya daerah kami ini masuk kategori skala menengah kasus karhutla. Untuk itu, saya mengajak dan menekankan kepada seluruh unsur elemen di negeri amanah ini khususnya pihak perusahaan, mari sama-sama kita cegah karhutla di Pelalawan ini," terangnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Aidil Amin SIP MPol, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kajari Pelalawan diwakili Kasie Intel Kejari Kabupaten Pelalawan Sumriadi SH.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi mengungkapkan, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, ada tiga kecamatan yang tidak terjadi karhutla pada tahun lalu yakni Kecamatan Bandar Petalangan, Bandar Seikijang dan Pangkalan Lesung. Selain itu, untuk mencegah terjadi karhutla di Kabupaten Pelalawan, pihaknya telah mencetuskan program dengan sistem rayonisasi.  

"Ya, ada tiga rayonisasi yang telah dibentuk untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla tersebut. Sehingga pada saat di lapangan sudah mengetahui apa yang akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing rayon," ujarnya.

Ketiga rayon tersebut yakni rayon satu meliputi Kecamatan Pangkalankerinci, Kecamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam. Kemudian rayon dua Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan. Dan rayon tiga Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Kuala Kampar, Kecamatan Bunut, Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain membentuk tim rayonisasi, mantan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) ini mengatakan, pihaknya juga telah membuat MoU bersama perusahaan terkait Standar Operasional Pekerjaan (SOP) pencegahan dana penanggulangan karhutla. Hal ini perlu dilakukan agar pencegahan dan penanggulangan karhutla tepat sasaran, sehingga karhutla dapat diminimalisir.

"Bahkan, kami juga telah membuat MoU bersama inspektorat dan juga Kejari Pelalawan agar kepala desa dapat diberikan kewenangan untuk menggunakan dana desa guna penanggulangan karhutla, khususnya untuk pembelian peralatan pemadaman api. Jadi, dengan adanya upaya dan kesiapan yang dilakukan secara bersama-sama ini, maka kita tentunya optimis karhutla di tahun ini dapat dicegah dan diminimalisir," tuturnya.

Kapolda Siapkan Pin Emas
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi personel yang dinilai lalai dalam menangani karhutla, tapi reward juga disiapkan buat personel yang berhasil dan serius menangani kebakaran lahan di Bumi Lancang Kuning.

Langkah itu sebagai salah satu bentuk upaya agar Provinsi Riau terbebas dari kebakaran lahan. Mengingat hampir setiap tahun karhutla terus terjadi dengan menghanguskan ribuan hektare lahan yang tersebar di 12 kota/kabupaten.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya bakal memberikan reward kepada personel yang rutin patroli dan cepat mengatasi jika terjadi karhutla di wilayah masing-masing. Hal itu sebagai bentuk motivasi agar jajarannya dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanggulan karhutla.

"Saya akan beri reward bagi anggota yang 10 kali ke lokasi kebakaran. Untuk yang mencapai 30 kali, bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi Lancang Kuning yang digunakan untuk memantau karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja kerasnya," ujar Agung, Kamis (23/1).

Reward itu, lanjut dia, tidak hanya diberikan bagi anggota Korps Bhayangkara. Pihaknya juga bakal memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang dinilai aktif menjadi relawan pemadam kebakaran lahan. "Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Persoalan karhutla kini tengah menjadi atensi Polda Riau, bahkan salah satu personel Krops Bhayangkara telah menjadi korban. Seperti halnya yang dialami Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan yang dicopot. Pencopotan itu, lantaran yang bersangkutan dinilai lalai dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.(amn/rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook