KABUPATEN KAMPAR

Belanja Pegawai Rp1 Triliun Lebih

Advertorial | Rabu, 23 Agustus 2017 - 11:18 WIB

Belanja Pegawai Rp1 Triliun Lebih

(RIAUPOS.CO) - Hanya untuk belanja pegawai, Pemkab Kampar menganggarkan Rp1 triliun lebih. Bahkan, belanja pegawai ini jauh lebih besar dari belanja langsung, sebagaimana tertuang dalam kebijakan umum angggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kampar 2018.

Hal ini juga menjadi sorotan Bupati Kampar Azis Zaenal. Buktinya ia sempat menyebut dua kali nilai belanja pegawai yang mencapai Rp1,010 triliun setahun, dalam pidato pembukaan rapat paripurna masa sidang II tahun 2017 tentang KUA-PPAS 2018, Senin (28/8) di gedung DPRD Kampar.

Kemudian ia juga menyebutkan dua kali alokasi belanja langsung hanya Rp697,265 miliar. Ketika ditanya alasannya usai rapat paripurna tersebut, pria yang juga Ketua DPW PPP Riau itu mengaku memang sengaja memberikan tekanan terhadap dua hal ini.

“Saya bermaksud biar ada penekanan saja. Bahwa kita biaya langsung segini. Jadi kita harus begini, melakukan efisiensi, berhemat. Utamakan rakyat harus banyak mendapatkan, misalnya untuk pertanian, infrastruktur, perikanan. Yang sifatnya untuk rakyat lebih banyak. Itu yang saya tekankan dua kali saya sebut itu,” terang Azis.

Ia berharap Pemkab Kampar mengejar penerimaan dan berusaha meningkatkan pendapatan. “Bagaimana caranya PAD kita naikkan. Kedua paket dana alokasi khusus kita usahakan. Jauh usahakan. Retribusi ditingkatkan tapi dengan skema tak memberatkan rakyat,” ujar Azis.

Azis juga mengatakan bahwa untuk tahun pertama dan kedua, semua program yang telah direncanakan tak akan optimal. Oleh sebab itu komposisi belanja pegawai harus ditekan.

“Belanja transportasi pegawai saya dikurangi dulu. Kita perbanyak belanja modal. Kalau biaya modal tinggi apalagi akan bagus apalagi ada Porprov nanti,” terangnya.

Di hadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Wakil Ketua DPRD M Faisal, anggota DPRD Kampar dan pejabat dari Pemkab Kampar, Bupati Kampar juga menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp2,001 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp211,235 miliar, terdiri dari hasil pajak daerah Rp79 miliar, hasil retribusi daerah Rp22,591 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp34,448 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp75,195 miliar.

Pendapatan dari dana perimbangan Rp1,520 triliun lebih, terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp559,017 miliar, dana alokasi umum Rp735,072 miliar dan DAK Rp226,206 miliar.(adv/a/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook