FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN LAHAN DI BANGKINANG, DUMAI, DAN MERANTI

Wamen ATR/BPN RI Kunker di Riau

Advertorial | Rabu, 23 Juni 2021 - 10:00 WIB

Wamen ATR/BPN RI Kunker di Riau
Wamen ATR/BPN RI Dr Surya Tjandra SH LL M didampingi Kakanwil BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MM mengunjungi Kantor BPN Kota Pekanbaru, Senin (21/6/2021). Pertemuan sekaligus melakukan diskusi bersama seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas se-Provinsi Riau yang membahas isu-isu strategis pertanahan di Riau. (HUMAS BPN RIAU FOR ROAIUPOS.CO)

Diawali dengan sambutan dan pemasangan tanjak di VIP Lancang Kuning, Senin (21/6), Wakil Menteri ATR/BPN RI Dr Surya Tjandra SH LL M menginjakkan kakinya di Riau. Wamen disambut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MM, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan forkopimda Riau.

Beberapa agenda kunjungan kerja (Kunker) dijalani di Riau. Wamen mengawali kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan (kantan) Kota Pekanbaru. Di sini Wamen ATR/BPN ini berdiskusi dengan seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas/jabfung kanwil, dan pejabat pekansekawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan).

Selanjutnya, rombongan menuju lokasi Tol Pekanbaru-Bangkinang di Kualu Nenas yang sebelumnya merupakan APL menjadi HPK berdasarkan SK 903/2016 dan Perda 10/2018. Di sini, Wamen dan rombongan yang juga dihadiri Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berdialog dengan masyarakat.

Wamen Dr Surya Tjandra mengatakan setelah peninjauan tersebut pihaknya akan memfasilitasi semua pihak yang memiliki kewenangan terkait pembangunan jalan tol tersebut. Apalagi pemerintah daerah baik itu gubernur dan bupati sudah sangat mendukung adanya proyek strategis nasional berupa pembangunan jalan tol itu.

"Intinya akan dilakukan komunikasi yang efektif, jika komunikasi efektif maka akan ketemu solusi-solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan jalan tol ini," sebutnya. "Kalau ini jalan, berarti ini rule model. Sesuatu yang baik bisa dimulai dari di Riau dan bisa dijadikan contoh untuk daerah lain di Indonesia yang mengalami kendala serupa," ujarnya.

Pengadaan tanah jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km melewati 13 desa. Sebanyak 9,5 persen jalan tol ini seluas sekitar 24,3 hektare atau sepanjang 3,8 km berada dalam Kawasan hutan. Terdapat dua desa yang dulunya APL menjadi HPK, yaitu desa Kualu Nenas dan Rimbo Panjang.

Sebanyak 123  bidang tidak dapat dilakukan pembayaran ganti kerugian karena tanahnya berada dalam HPK yang terdiri dari lima bidan SHM, 102 bidang SKGR/SKT/dll, serta 6 bidang belum menyerahkan alas hak. Progres pemberian ganti kerugian sudah 81persen, sisanya sebagian menunggu pencairan dana dari LMAN dan lainnya terhambat masalah kawasan hutan.

Sedangkan, pengadaan tanah Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I sepanjang 24,7 km melewati 11desa. Terdapat 10 desa yang dulunya APL menjadi kawasan hutan seluas sekitar  86,02 hektare (36,63 persen), terdiri dari : HPK seluas 83,19 hekatare dan HPT seluas 2,83 hektare.Sebanyak 270 belum dapat dinilai harga tanahnya oleh apraisal karena berada dalam HPK dan HPT, yaitu: 20 bidang SHM, 156 SKT/SKGR/dll, sisanya tidak menyerahkan alas hak. Progress pengukuran sudah 100 persen, inven satgas B 65 persen, pengumuman 65 persen. Saat ini tahapan penilaian oleh KJPP terhadap dua desa yakni Tanjung Alai dan Pulau Gadang.

Selanjutnya, Selasa (22/6), rombongan Wamen ATR/BPN ini melakukan kunker dan rapat di Kota Dumai. Wamen Dr Surya Tjandra disambut Wali Kota Dumai  H Paisal. Wakil Menteri ATR/BPN RI Surya Tjandra mengatakan terkait beberapa masalah lahan yang dihadapi Dumai juga terjadi  di beberapa kabupaten/kota  lainnya di Riau.

"Yang jelas permasalahan lahan yang terjadi ini harus diselesaikan bersama dengan Kementerian LHK. Masalah ini harus diselesaikan bersama-sama dan disampaikan kepada Menteri ATR untuk  dicarikan solusinya. Permasalahan lahan hutan yang ditempati masyarakat, bisa dilepaskan, namun ada prosedur, ini yang akan kami  dorong untuk dipermudah,’’ tuturnya.

Setelah dari Dumai, Wamen ATR/BPN RI dan rombongan melanjutkan kunker ke Kepulauan Meranti dengan menaiki helikopter. Rombongan disambut Bupati Meranti Muhammad Adil, Selasa (22/6). Di sini, Wamen menghadiri rapat konsultasi bersama DPD RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Informasi GEO Spesial, Pemerintah Provinsi Riau tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB).

Setelah mendengarkan semua keluhan dan masukan berbagai pihak Wamen ATR RI Dr Surya Tjandra bersama jajaran BPN Se-Kabupaten Kota di Riau juga mendukung usulan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil untuk segera menuntaskan masalah PIPPIB di Kepulauan Meranti dan daerah lainnya di Indonesia.

Bahkan Wamen Surya Tjandra berencana akan menjadi Kepulauan Meranti sebagai pilot project penyelesaian masalah PPIPPIB di Indonesia. Iapun berharap dua Kementerian yakni Kementrian LHK, Kementerian ATR dan Pemerintah Daerah bersama stakeholder dapat satu suara bergandeng tangan untuk menyelesaikan masalah PPIPPIB.

Total luas kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti 260.654,32 hektaer (71,67 persen) dari total luas keseluruhan. Sedangkan luas kawasan nonhutan atau areal penggunaan lain (APL) sebesar 100.027,53 hekatare (27,5 persen). Dari total tersebut sebanyak 81.555,38 hektare termasuk ke dalam moratorium gambut (PPIPPIB) tahun 2020.***

FOTO: HUMAS BPN RIAU
NARASI: DENNI ANDRIAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook