KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Advertorial | Jumat, 25 Agustus 2017 - 12:04 WIB

Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan
FOTO BERSAMA: Bupati Inhil HM Wardan dan Kajari Inhil Lulus Mustofa serta para kepala desa usai mengikuti raker kades dan sosialisasi penggunaan dana desa serta launching TP4D, Kamis (24/8/2017).

Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai. Maka itu manfaatkanlah keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum.

Pesan Bupati lagi, apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya, maka dapat melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk diselesaikan secara bersama-sama. Apalagi saat ini peraturan juga mengalami banyak perubahan.

Pesan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Lulus Mustofa. Ia mengingatkan agar para kepala desa dapat menjalankan dan mengelola dana desa dengan baik dan mengelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook