Bhakti Rimbawan Wujudkan Peningkatan Akses Kelola Hutan Bagi Masyarakat

Advertorial | Selasa, 19 Maret 2019 - 08:32 WIB

Bhakti Rimbawan Wujudkan Peningkatan Akses Kelola Hutan Bagi Masyarakat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 18 Maret 2019. Proporsi alokasi areal izin kawasan hutan, pada periode hingga tahun 2014 dan pada periode 2015-2018 mengalami perubahan.
 
Selama tahun 2015-2018, tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta ha, dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta ha atau 24,7%, dan izin kepada masyarakat 4,91 juta ha atau 75,54%. Sebelumnya, data pada 2014 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta Ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha.


"Pada akhir 2018 juga tercatat area berizin seluas 39,72 juta ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta ha (86,37%) menurun dari 2014 (98,53%) dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49% meningkat dari tahun 2014 (1,35%). Gambaran itu menunjukkan bahwa sedang terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti Jakarta (18/3).

Selain proporsi alokasi, rimbawan di jajaran pemerintah tengah terus melakukan langkah-langkah korektif lain, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, yang difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat melalui hutan sosial. Selain itu, pemerintrah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama 3 tahun sejak November 2018.

"Pemerintah juga melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mendorong kerjasama hutan sosial, dan membangun konfigurasi bisnis baru. Hal yang tidak kalah penting, yaitu mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/sarana (jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/ pengungsi)," lanjut Menteri Siti.

Melalui peringatan Hari Bhakti Rimbawan, menurut Menteri Siti, merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Menteri Siti juga berpesan, agar rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu bangsa, pelindung segenap tumpah darah dan bangsa, serta sebagai putra penjaga dan penyayang Ibu Pertiwi, sebagai bagian-bagian yang relevan dalam jati diri Rimbawan.

"Saya tegaskan bahwa Rimbawan patriot, keberanian dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan hutan kita, sungguh-sungguh bermakna demi masa depan seluruh bangsa. Selamat Hari Bhakti Rimbawan bagi kita semua, para Rimbawan Indonesia Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama," pungkas Menteri Siti penuh semangat.

Hari Bhakti Rimbawan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret sejak tahun 1983 ini memasuki edisi ke-36. Peringatan tahun ini, mengangkat tema "Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat".

*Pada upacara bendera tersebut telah diserahkab Satyalencana Karyasatya 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun untuk karyawan KLHK sebanyak 961 orang. Salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun adalah Sekretaris Jenderal KHLK Bambang Hendroyono.

*Satya Lencana dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook