PEMERINTAH Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Lurah se-Provinsi Riau. Rakor yang dihadiri 1.850 peserta dibuka oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Plt Gubri mengimbau kepala desa dan lurah membuat tata kelola pemerintah desa dengan baik. Rakor yang bertujuan meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Provinsi Riau tahun 2015, mengambil tema ”Dengan Undang–Undang Desa Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Handal Terpercaya Menuju Desa Mandiri” dihadiri 1617 di antaranya merupakan Kepala Desa dan 233 Lurah.
Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliadi Rachman dalam sambutannya mengatakan, Rakor ini sangat penting dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se Riau. Di mana saat ini bantuan APBN dan APBD sangat besar, maka untuk memahami sistem pengelolaan keuangannya, setiap peserta Rakor harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
"Bantuan dana APBN untuk desa dan kelurahan saat ini kurang lebih Rp425 miliar lebih, APBD provinsi Riau Rp500 juta per desa dan kabupaten/kota nilainya bervariasi. Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa. Dengan diadakannya kegiatan ini, saya berharap aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Plt Gubri.
Selain membahas pengelolaan dana desa, Rakor ini juga membahas terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di sembilan Kabupaten/Kota di Riau.
Plt Gubri berharap seluruh aparatur pemerintah terutama ditingkat desa dan kelurahan harus menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga netralitas.
“Aparatur Pemerintah, termasuk ditingkat desa dan kelurahan untuk menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam politik praktis di Pilkada 9 Desember nanti. Mari sukseskan pelasakanaan pilkada serentak,” imbaunya.
Dalam Rakor ini turut hadir Dirjen Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kementerian Dalam Negeri, Andi Ony Prihartono, Komandan Korem 032 WB, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, Bupati Indradiri Hilir, Pj Bupati Bengkalis, Sekda kabupaten Kuantan Singingi pejabat tinggi pratama Pemprov Riau, Wakil Bupati Siak, Pj Walikota Dumai, Ketua KPU Riau dan Kepala perwakilan BPKP Riau.
Plt Gubri mengimbau Kades dan Lurah agar melakukan tata kelola pemerintah desa dengan baik agar benar-benar menggunakan bantuan dana desa sesuai dengan aturan. Karena tidak sedikit para pejabat desa tersangkut masalah hukum lantaran salah merealisasikannya.
“Supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Ini untuk pembangunan, bukan untuk jalan-jalan,” tegas Andi Rachman, saat menghadiri Rakor Kades dan Lurah se-Riau di Pekanbaru.
Desa merupakan pagar betis untuk pembangunan. Untuk itu, dana desa sebesar Rp500 juta yang direalisasikan kepada para Kades diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Jika pembangunan desa berjalan dengan baik, perkembangan desa itu sendiri dipastikan akan pesat. Perekonomian meningkat dan akses akan lancar,” kata Andi Rachman.(adv)