PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menargetkan atau membidik penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target tersebut dibuktikan dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 tepat waktu untuk diperiksa secara rinci oleh tim pemeriksa BPK Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
"Ya, Selasa (14/3) lalu, kita telah menyerahkan LKPD Pelalawan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Indria Syzinia. Dan kita tentunya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pemeriksa dari BPK, karena dalam penyusunan LKPD ini mendapat bimbingan maupun arahan agar laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan berlaku," terang Bupati Pelalawan, H Zukri kepada Riau Pos, Rabu (15/3) kemarin di Pangkalankerinci.
Diungkapkan Zukri yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Riau ini bahwa, dengan penyerahan pelaporan tersebut, dirinya berharap Pemkab Pelalawan dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya pada tahun 2023 ini.
"Jadi, WTP bukan hanya sekedar penghargaan atau predikat yang diperoleh. Akan tetapi, ini sebagai bukti nyata semangat seluruh OPD dan Satker untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan. Terutama sekali dalam pengelolaan keuangan negara serta transparansi pengelolaan keuangan yang akuntabel.
"Untuk itu, kami akan terus berupaya maksimal dalam membuat laporan dan meningkatkan kinerja terutama dalam membuat laporan agar mempertahankan opini WTP," paparnya.(amn)