14 Pejabat Fungsional Kemenag Dilantik

Advertorial | Rabu, 12 September 2018 - 15:00 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu Drs H Syahrudin MSy, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Rohul di aula kantor Kemenag Rohul, Senin (10/9).

Belasan Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan itu, merupakan Penghulu atau Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Rohul.

Kasubag TU Kantor Kemenag Rohul Zulkifli Syarif MPdI kepada Riau Pos, Senin (10/9) menyebutkan, pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Rohul yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin MSy, hanya rotasi dan penyegaran.   

Sebanyak 13 Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Kemenag Rohul yang dilantik diantaranya H Abdul Rahman Jailani MSy sebagai Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Rambah Samo. Kemudian Syamsuar SAg sebagai Penghulu/ Kepala KUA Kecamatan Rambah.

Gustaman SAg sebagai Penghulu/ Kepala KUA Kecamatan Bangun Purba. Drs H Syafaruddin Pulungan sebagai Penghulu/ Kepala KUA Kecamatan Kunto Darussalam. Afriadi SAg sebagai Penghulu/ Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto. Tamrin SAg M Sy sebagai Penghulu/Kepala KUA Kecamatan Tambusai Utara.

H Jalli Sitakar MSy sebagai Penghulu /Kepala KUA Kecamatan Ujung batu. Nurhaibun SAg sebagai Penghulu/Kepala KUA Kecamatan Kepenuhan Hulu. H Makmur SAg sebagai Penghulu /Kepala KUA Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Ari Yusmanto SFil sebagai Penghulu/Kepala KUA Kecamatan Tandun. H Rahmat Taufik Lc sebagai Penghulu/ Kepala KUA Kecamatan Tambusai. M Darwis Shi sebagai Penghulu/  Kepala KUA Kecamatan Kepenuhan.

Jhoni Usman SHi sebagai Penghulu/Kepala KUA Kecamatan Bonai daarussalam. H Akhiruddin Nst SAg sebagai Penghulu Madya Kecamatan Rambah Samo.

Dalam pada itu, Kepala Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin MSy dalam sambutannya, rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Kemenag Rohul merupakan hal yang biasa, tujuannya untuk penyegaran dan peningkatkan kinerja dilingkungan Kemenaga Rohul.

Dia meminta 13 pejabat fungsional Penghulu/Kepala KUA Kecamatan yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas ditempat yang baru.

Menurutnya, saat ini, tugas utama pejabat Fungsional itu, sebagai Penghulu dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA. ‘’Jadi rangkap jabatan, selain penghulu, juga kepala KUA. Tapi tugas utamanya sebagai penghulu menikahkan calon pengantin,’’ ujarnya.

Syahrudin meminta pejabat yang dilantik untuk dapat mendisiplinkan pencatatan pernikahan diwilayah kerjanya masing-masing. Dalam artian, sebagai penghulu dapat memberikan aspek secara agama dan sah serta tercatat kedalam hukum negara untuk mendapatkan buku nikah.

Selain menimalisir terjadi pernikahan yang tidak tercatat didokumen Negara.

 ‘’Kita minta Penghulu dapat memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan calon pengantin, sebelum dilaksanakan pernikahan,’’ ujarnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook