DPRD KABUPATEN SIAK

Komisi II Minta Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

Advertorial | Senin, 08 Juli 2019 - 09:05 WIB

Komisi II Minta Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg
KUNJUNGAN: Jajaran anggota Komisi II DPRD Siak melakukan kunjungan ke Kementerian ESDM akhir Juni lalu. Mereka meminta penambahan kuota gas elpiji bagi masyarakat kurang mampu.

(RIAUPOS.CO) -- DEWAN Perwakilan Rakyat Daer-ah (DPRD) Kabupaten Siak men-gunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menyampaikan langsung keluhan masyarakat atas kelangkaan kondisi penyediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak.

Alhamdulillah, hasil per-temuan kita dengan Kemen-tererian ESDM, kuota gas elpiji 3 kg akhirnya ditambah oleh mereka 11.800 ton selama setahun,” kata anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo dalam keterangannya akhir Juni lalu.

Sujarwo yang hadir bersama beberapa anggota Komisi II lainnya, mengatakan, dengan ditambah-nya kuota ini diharapkan kelangkaan elpiji  3 kg ini tidak kembali terjadi lagi. Menurutnya apa yang dilakukan sebagai upaya merespon langsung keluhan masyarakat Siak soal kebutuhan pokok.

“Tentu keluhan masyarakat ini langsung kita respon dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM. Dan Alhamdulillah, kita dapat penambahan kuota,” sambungnya.

Legislator asal Kecamatan Mempura itu juga mengatakan, pihak Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan pengawasan bagi pengguna gas elpiji  3 kg. Dengan demikian lanjutnya, upaya pendistribusian elpiji  ke keluarga kurang mampu betul-betul teralisasi dengan baik.

“Yang jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, dan pengusaha kecil menengah. Sementara masyarakat yang mampu tidak dibolehkan. Kemudian pengusaha restoran dan rumah makan juga tidak boleh,” pesannya.

Sujarwo juga mengatakan, tam-bahan kuota tersebut saat ini sudah mulai didistribusikan ke Ka-bupaten Siak. Dengan tambahan kuota itu diharapkan kelangkaan selama ini bisa teratasi.

“Kemudian, pihak Kementerian juga berpesan, agar pihak pang-kalan menjual gas elpiji  tersebut sesuai HET yang telah ditentukan. Jangan sampai menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook