ASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

Advertorial | Kamis, 07 November 2019 - 13:37 WIB

ASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Ilustrasi - internet

KUANSING (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kuansing mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan rumah tangga. Hal itu ditegas melalui surat edaran Bupati Kuansing nomor:510/Kopdagrin-DAG/VI/2019 tentang konsumen pengguna elpiji tabung 3 kg.

"Kita mengimbau kepada para ASN untuk tahu diri bahwa itu bukan hak mereka. Gas 3 kg ini kan untuk masyarakat miskin. Mestinya para ASN dan pengusaha malu menggunakan gas 3 kg. Nah, inilah salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg," ujar Kepala Dinas Koperindagrin Kuansing, Azhar, Rabu (6/11).

Menurut Azhar, kuota yang disiapkan setiap bulan untuk Kuansing tersebut melebihi keperluan masyarakat miskin. Maka dari itu pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan gas 3 jika penyalurannya sesuai ketentuan.

 Selain ASN, lanjut Azhar, Pemkab Kuansing juga mengimbau kepada rumah makan dan restoran untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. “Ini akan kami pantau di setiap restoran dan rumah makan. Jika masih kedapatan, akan kami beri teguran keras,” ujar Azhar.

 Jika perlu, tambah Azhar, para pembeli gas 3 kg akan diwajibkan membawa KK. Ini bertujuan untuk membatasi penggunaan gas elpiji 3 kg supaya tepat sasaran. "Di KK itu kan tertera pekerjaan kita. Nah, nanti akan ketahuan ASN atau masyarakat biasanya," ujar Azhar.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook