KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Anggaran Perbaikan Kebun Kelapa Dialokasikan Rp30 Miliar

Advertorial | Kamis, 07 September 2017 - 13:19 WIB

Anggaran Perbaikan Kebun Kelapa Dialokasikan Rp30 Miliar
SIDANG PARIPURNA: Sekda Inhil H Said Syarifuddin menghadiri sidang paripurna jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD Inhil, Rabu (6/9/2017).

(RIAUPOS.CO) - Alokasi anggaran penyelamatan kebun kelapa masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam satu tahun anggaran lebih kurang Rp30 miliar.

Alokasi anggaran itu dilaksanakan dalam bentuk kontraktual dengan standar harga per kilometer (KM) sebesar Rp85 sampai dengan Rp90 juta. Sehingga rata-rata dalam satu tahun dapat dilakukan pekerjaan penanggulan sepanjang lebih kurang 330 KM.

Demikian disampaikan Sekda Inhil H Said Syarifuddin saat membacakan pidato Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tehadap Ranpeda Nomor 5/2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sedangkan pada 2017 dan 2018, lanjut Sekda, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan tanggul mekanik dilakukan secara swakelola sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 16/2015.

Pekerjaan swakelola di kecamatan dianggarkan pada program fasilitasi, pengawasan dan pembinaan pelayanan umum pemberdayaan masyarakat dengan alokasi anggaran Rp100 juta hingga Rp150 juta yang diperuntukkan bagi operasional, sedangkan pelaksanaan pekerjaan fisik dialokasikan sesuai panjang tanggul yang akan dibangun di kecamatan tersebut.

“Pada 2017, total anggaran untuk pekerjaan fisik di kecamatan Rp6.505.000.000 dengan target panjang tanggul terbangun 332,8 KM,” ungkap Sekda.

Sedangkan anggaran di Dinas Perkebunan sebesar lebih kurang Rp4 miliar diperuntukkan untuk pengadaan sarana prasarana produksi perkebunan. Berdasarkan data dimaksud dapat disimpulkan telah terjadi efisiensi anggaran yaitu dari anggaran 2014 sampai 2016 lebih kurang Rp30 miliar. “Kemudian kami efisienkan lagi pada 2017 sampai 2018 menjadi  lebih kurang Rp10 miliar untuk target panjang tanggul yang sama,” jelas Sekda.

“Mengenai upaya strategis yang sudah dilakukan terhadap penyelamatan kebun kelapa masyarakat, yakni dengan penyediaan sarana dan prasarana produksi perkebunan berupa penyediaan alat-alat berat (excavator) di setiap kecamatan,” tambahnya.(adv/a)

Walau diakui Sekda, masih terdapat 4 kecamatan yang belum memiliki excavator. Untuk itu pada 2017 dialokasikan dana pengadaan excavator satu unit. Sedangkan pada 2018 direncanakan akan dialokasikan dana kembali untuk pengadaan excavator satu unit.

“Termasuk upaya kami dalam rangka menstabilkan harga kelapa melalui sistem resi gudang (SRG),” jelasnya.  

Sebagaimana harapan, jika industri pengolah kelapa berkembang maka permintaan terhadap bahan baku kelapa juga meningkat. Secara otomatis akan menstabilkan harga kelapa bahkan meningkatkan harga jualnya di tingkat petani kelapa.

Selanjutnya, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Inhil berpedoman pada Praturan Pemerintah (PP) Nomor 65/ 2005 dan telah dilaksanakan oleh 15 perangkat daerah. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Oenanaman Modal, Dinas Lingkungan hidup dan lain-lain.

Sedangkan capaian target SPM pada Dinas Pendidikan masih rendah karena beberapa indikator SPM, yaitu Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMP masih rendah, guru yang memenuhi kualifikasi S1 diploma IV masih rendah, masih terbatasnya anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook