PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau gelar Paripurna penyampaian pandangan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata, Senin (7/3/2016). Hal tersebut untuk memberikan payung hukum terhadap potensi dan pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor wisata
Walaupun Paripurna tersebut berjalan dengan lancar, namun masih ada yang harus menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi untuk penyempurnaan perda tersebut. Catatan tersebut, yakni supaya pemprov tidak lalai dalam pembentukan perda tersebut.
Bagian kelalaian Pemprov tersebut seperti disampaikan anggota DPRD Riau, Muhammad Adil saat interupsi dalam sidang paripurna yang menyayangkan penundaan akibat ulah Pemerintah Provinsi Riau, sehingga pembahasan Ranperda tersebut menjadi lambat.
"Pemprov lalai, ini sudah sempat dua kali dilakukan penundaan. Ini jangan terulang lagi, yang pertama rencananya bukan 2, satu lagi, bukan 3 kali. Jadwalnya kan sudah diatur di Badan Musyawarah. Jangan hal seperti ini terulang lagi," ungkapnya.
Padahal, menurutnya, Ranperda pengembangan sektor pariwisata sangat penting, yang bisa meningkatkan PAD Provinsi Riau, di balik sektor migas yang selama ini dibanggakan mulai menurun.
"Ini harus diberi teguran. Ini penting, supaya ke depan lebih tertib. Jangan "sakarepe dewe" (Semau-maunya aja). Sekali lagi, kami minta kalau kami dari Fraksi Nasdem-Hanura kasih SP saja. Kenapa agenda satu bulan kok bisa lupa," katanya.
Menanggapi interupsi yang disampaikan M. Adil tersebut, pimpinan sidang Ir. Noviwaldy Jusman mengatakan tidak perlu dilakukan surat peringatan tapi harus dikoordinasikan. Dan Paripurna berlanjut kembali.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Hary B Koriun