Pembongkaran Lapak Ilegal Tanpa Perlawanan

Advertorial | Senin, 06 Mei 2019 - 13:06 WIB

Pembongkaran Lapak Ilegal Tanpa Perlawanan
LANCAR: Proses penertiban oleh Satpol PP Meranti terhadap lapak ilegal milik pedagang Pasar Sandang Pangan, Selatpanjang, berlangsung lancar.

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Belasan lapak ilegal milik pedagang asal Meranti dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pantauan Riau Pos di Pasar Sandang Pangan, Selatpanjang, Sabtu (4/5) malam, proses pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Meranti berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dan penolakan yang dilakukan oleh pemilik lapak. 

Dikatakan Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, oprasi tersebut dilaksanakan sejak Sabtu (4/5) pagi dan berlanjut hingga Ahad (5/5) malam.  Menurutnya, sebelum menggelar operasi penertiban Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pemilik lapak yang melanggar aturan membangun lapak di badan jalan umum. 

Untuk peringatan terakhir, diakuinya sudah disampaikan pada 11 April 2019 lalu dengan melayangkan imbauan agar pemilik lapak menertibkan sendiri lapak dagangannya. “Kita sudah lakukan penertiban mulai dari Imam Bonjol, Sungai Juling dan Pasar Sandang pangan. Peringatan terakhir, kita follow up juga secara lisan, akan tetapi sampai tenggat waktunya tetap juga tidak. Makanya kita lakukan tindakan tegas seperti ini,” tambah Piskot.

Selama proses penertiban tidak menemui kendala maupun perlawanan dari pemilik lapak. Bahkan beberapa pemilik lebih memilih langsung menertibkan sendiri lapak dagangannya.

“Alhamdulilah karena penyampaian awal kita lakukan secara persuasif, kita sudah sampaikan imbauan makanya tidak ada kendala hingga saat ini,” ujar Piskot. 

Aksi tersebut ditindaklanjuti dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Terkhusus dalam memperharikan kenyamanan pada pengguna jalan. 

“Karena kalau seperti ini sudah mengganggu ketertiban umum. Dengan seperti ini kita harapkan para pedagang sadar bahwa pentingnya kenyamanan dan ketertiban pasar, “ pungkasnya.
Usai melakukan penertiban, pihaknya akan rutin melakukan patroli agar lapak lapak ilegal tersebut tidak tumbuh dan mengakar kembali. 

Saat ini pihak Satpol PP masih fokus di tempat ini. “Tidak menutup kemungkinan kita akan bergeser ke pasar modern, jalan poros, karena di sana banyak yang mendirikan bangunan di atas parit,” ujarnya. (*4/zed)

(Laporan Mario Kissaz, Meranti)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook