Kemudian pada pertengahan 2015,pihaknya berpikir ini tidak bisa dibangun Pemko Pekanbaru akibat anggaran sebesar Rp67 miliar harus dirasionalisasi. "Tahun 2016 juga tidak dianggarkan, pemahaman kami barang kali dengan kondisi keuangan saat ini sulit untuk membangun. Namun, APBD murni 2016 rencananya memang disiapkan perencanaan bangunan. Tapi kalau dibuat perencanaanya kemudian provinsi yang membangun, takutnya tidak cocok," beber Zulfadil.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Riau H Masnur mengatakan, dari hasil hearing tersebut diketahui bahwa Pemko Pekanbaru tidak lagi menganggarkan untuk pembangunan SMAN 3 tersebut. Karena itu, langsung diambil kesimpulan bahwa untuk pembangunan SMAN 3 tersebut akan diambil alih oleh Pemprov Riau melalui Disdikbud.
"Karena tidak lagi dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru, maka akan diambil alih oleh Pemprov Riau. Untuk perencananaanya dianggarkan pada APBD Perubahan 2016 dan pembangunan pada APBD 2017. Kalau berapa anggarannya belum bisa dipastikan, tapi kami harap bangunanya bisa lebih bagus. Kami menargetkan pada 2018 sekolah tersebut sudah dapat difungsikan lagi seperti biasa," ujarnya.(yls)