SURABAYA (RIAUPOS.CO)------ - Pemprov Jawa Timur akan melakukan rekrutmen PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari honorer K2 usai Pemilu Serentak 2019. Saat ini honorer K2 di bawah lingkup Pemprov Jatum jumlahnya mencapai 860 orang.
“Dari jumlah tersebut, merupakan guru SMA/SMK dan penyuluh pertanian,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Anom Surahno kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group). Anom mengatakan Rekrutmen PPPK ini digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Ia mengatakan Pemprov Jatim sudah membuat anggarannya.
“Baik untuk proses rekrutmen maupun gaji dan tunjangan personel PPPK yang diangkat,” tambah pria yang pernah menjabat Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim ini. Untuk anggaran rekrutmen hingga sistem gaji dan tunjangan PPPK ini, menurut Anom tidak perlu menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) aktif. Diketahui subsidi gaji dari Pemprov Jatim sebesar Rp 750 ribu per bulan.
Gaji PPPK dari honorer K2 akan disetarakan PNS antara Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta. Di beberapa daerah dan instansi vertikal, penyesuaian gaji PPPK tidak terlalu menjadi beban. Sebab, selisih dari K2 menjadi PPPK tidak terlalu jauh.