Undercover Buy, Pemilik Sabu Diamankan

Advertorial | Kamis, 03 Desember 2020 - 11:00 WIB

Undercover Buy, Pemilik Sabu Diamankan
Tersangka kepemilikan sabu AR alias Richard (26) diamankan di Polresta Pekanbaru, beberapa waktu lalu. (SOFIAH/riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26)  berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan,  ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.

"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.

Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook