Fitur Baru WhatsApp untuk Desktop, Bisa Video Call 8 Orang

Teknologi | Jumat, 24 Maret 2023 - 08:03 WIB

Fitur Baru WhatsApp untuk Desktop, Bisa Video Call 8 Orang
Ilustrasi: WhatsApp untuk Windows diperbarui dengan sejumlah fitur baru. (TECHCRUNCH)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – WhatsApp kembali mengumumkan tambahan fungsionalnya untuk para pengguna. Layanan perpesanan instan milik Meta ini terbaru mengumumkan klien Windows dengan peningkatan kinerja dan fitur panggilan yang lebih baik.

Dilansir dari TechCrunch, versi baru ini juga mendukung sinkronisasi multi-perangkat. Dengan kemampuan ini, pengguna akan dapat menggunakan WhatsApp meskipun ponsel Anda dimatikan. Mark Zuckerberg, CEO Meta, induk WhatsApp dan layanan jejaring sosial Facebook lainnya memposting di saluran Instagram-nya tentang pengumuman yang mengatakan bahwa aplikasi Windows baru memungkinkan panggilan grup terenkripsi end-to-end.


WhatsApp untuk Windows yang diperbarui juga mendukung panggilan video hingga delapan orang dan panggilan audio hingga 32 orang. Aplikasi seluler juga memungkinkan panggilan grup dengan batasan serupa. Perusahaan mengatakan akan meningkatkan jumlah orang yang diizinkan dalam panggilan grup ke depan.

Ini memudahkan jika Anda ingin melakukan panggilan grup di desktop Anda. WhatsApp juga diketahui telah berkonsentrasi untuk meningkatkan pengalaman layar lebar sejak mengumumkan penautan multi-perangkat, sebuah kemampuan untuk menggunakan satu akun di beberapa perangkat. Pada bulan Juni, perusahaan memperkenalkan klien Mac baru dalam versi beta publik dengan peningkatan kinerja untuk sistem berbasis Apple Silicone.

Layanan perpesanan milik Meta juga sedang menguji versi baru yang dioptimalkan untuk tablet Android . Awal pekan ini, WhatsApp juga mengumumkan dua fitur baru terkait grup. Yang pertama akan membiarkan admin memindai semua permintaan untuk bergabung dengan grup di bawah bagian “Peserta Tertunda”. Kemudian uang kedua akan memungkinkan Anda melihat grup bersama di hasil pencarian saat Anda mencari nama. Sebelumnya, Anda harus membuka profil kontak untuk melihat grup umum.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook