KPK Kaji Restorative Justice untuk Tindak Pidana Korupsi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan dengan berbagai tindakan terukur. Hal ini ia sampaikan . . .