Lima Terdakwa Korupsi Anggaran Makan Minum di Kuansing Divonis Berbeda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya melakukan sidang putusan tindak pidana korupsi (tipikor) makan minum Rp10,4 miliar oleh pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Sidang digelar secara daring berlangsung . . .