Vonis Annas "Didiskon" Separuh dari Tuntutan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis penjara satu tahun kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Kamis (28/7). Annas Maamun juga . . .