MK Nyatakan Pembentukan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Karena itu, MK memerintahkan agar . . .