Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah membuka ruang kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah (under 45/U-45) untuk tetap bisa beraktivitas. Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga perputaran ekonomi negara dan mengurangi angka pemutusan . . .