Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp47,8 Miliar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe diyakini menerima suap dan gratifikasi . . .