Tolak Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Kamis (30/3). Saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhu hanya berpijak kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun . . .