Hati-hati, Polisi Akan Tindak Tegas Penghina Presiden dan Pejabat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram (TR) terkait upaya penegakkan hukum di tengah pandemi Covid-19. Salah satu pelanggaran pidana yang disorot yaitu penyebar hoax dan penghina Presiden atau . . .