Rusak Pohon, Warga Ditegur
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Warga Kota Pekanbaru dilarang untuk merusak dan membunuh pohon-pohon pelindung di tepi jalan. Karena selain milik pemerintah, pohon pelindung juga dijadikan tempat ruang terbuka hijau dan pohon . . .