Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan 11 Persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengumumkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan, sekitar 11 persen. Kendati demikian, kata Budi, Dirjen Perhubdar belum menentukan besaran nominal tarif, karena masih harus . . .