PSHK: Presiden Berwenang Tarik dan Batalkan Kembali Surpres Revisi UU KPK
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi mengatakan kondisi pemberantasan korupsi mengalami kebuntuan. Pasalnya, pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah . . .