KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung sebagai Tersangka Korupsi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. Selain . . .